PENDAMPINGAN ANAK YANG MENJALANI PEMIDANAAN KARENA TERLIBAT DALAM TINDAK PIDANA LALU LINTAS
Abstract
Anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana lalu lintas khususnya yang menjadi penyebab terjadinya
kecelakaan lalu lintas apalagi sampai mengakibatkan korbannya meninggal dunia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menjadi penyebab atas meninggalnya korban saja sudah membawa trauma tersendiri bagi anak apalagi ditambah bahwa anak tersebut harus menjalani pidana akibat perbuatannya. Belum lagi stigma negatif dari masyarakat seringkali dilekatkan pada anak. Di sisi lain pada dasarnya seorang anak merupakan pribadi yang seringkali belum memahami apa yang diperbuatnya sehingga anak harus dilindungi dari rasa trauma dari peristiwa maupun pemidanaan yang dijalaninya yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya. Oleh karena itu anak yang menjalani pemidanaan perlu mendapat pendampingan yang tepat sehingga anak tersebut tetap dapat melewati masa anak-anaknya dengan baik meskipun dirinya telah melakukan tindak pidana. Untuk itu perlu diadakan Pelatihan Pendampingan Terhadap Anak yang Menjalani Pemidanaan karena Terlibat dalam Tindak Pidana Lalu Lintas.
Keywords

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
ISSN: 2963-2145
Tanggal Penting: |
Pendaftaran & Batas Akhir Pengumpulan Abstrak
30 November 2022
Pengumuman Abstrak Diterima
20 November 2022
Batas Akhir Pengumpulan Full Paper
30 November 2022
Batas Pembayaran
2 Desember 2022
Pelaksanaan Seminar Nasional
3 Desember 2022
Pendaftaran: |
Template: |
Download Template Artikel:
Download Surat Pernyataan Tidak Pernah di Publikasi:
Kontribusi: |
1. Pemakalah Umum
Rp. 250.000
2. Pemakalah Dosen UMP
Rp. 150.000
3. Pemakalah Mahasiswa UMP S2
Rp. 100.000
4. Pemakalah Mahasiswa UMP S1
Rp. 75.000
5. Peserta
Gratisss...
Pembayaran: |
a.n LPPM UMP
No Rek. 1792-01-002046-53-5

