PELATIHAN GUGATAN MANDIRI DAN E-COURT PADA ANGGOTA AISYIYAH KABUPATEN BANYUMAS

Susilo Wardani, Maulida Ayu Fitriani, Sodikin Sodikin

Abstract


Aisyiyah sebagai organisasi perempuan di Banyumas dengan tim Paralegalnya berkewajiban untuk
memperjuangkan hak perempuan dan anak dengan tujuan dapat melakukan pendampingan untuk perempuan yang mengalami permasalahan seperti perceraian dan pengasuhan anak .Oleh karena itu Pimpinan Daerah Aisyiah
Banyumas bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah sangat berkepentingan membuat Pelatihan Gugatan
mandiri dan E Court (MeningkatkanAkses Layanan Keadilan Bagi Perempuan dan Anak ) dalam rangka
memberikan akses keadilan bagi perempuan yang mengalamai permasalahan perceraian bailk sebelum maupun
pasca perceraian. Tujuan lainnya adalah untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya para
paralegal perempuan untuk memberi informasi mengenai e court gugatan mandiri tersebut terutama untuk akses
keadilan bagi para perempuan miskin, berpendidikan rendah mengingat biaya pengacara cukup mahal. Selain itu
istri juga perlu memahami hak-haknya seperti hak nafkah bagi anak dan hak nafkah bagi mantan istri pasca
perceraian. Metode yang dipakai dalam pelatihan ini adalah pemaparan materi, praktik pendampingan pembuatan
gugatan mandiri dan pembentukan kelompok untuk latihan pengisian templete gugatan mandiri. Hasil pelatihan
bahwa mitra memiliki pengetahuan tentang hak-hak perempuan yang akan mengajukan gugat cerai dan
melakukan pendampingan dalam pembuatan gugatan mandiri dan memahami hak-hak yang harus dituntutnya
sebagai sarana untuk mempereloh akses keadilan.


Keywords


Gugatan Mandiri; Akses Keadilan

Full Text: PDF

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

ISSN: 2963-2145